Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan
bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar
menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang
tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya
masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa
Sunda, dll. Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia
adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa
pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi
bahasa resmi Republik Indonesia.
Bahasa Indonesia
diresmikan pada kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan
bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik
melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia
adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau
sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia
I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe
bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan
tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean
zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di
seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa
Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah
alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa
Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah
bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan
dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.
Secara sejarah,
bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang
struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan
dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu
Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru
dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928.
Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi
diakui keberadaannya.
Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah
mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya
dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia.